Arsip

Posts Tagged ‘lanjut usia’

Kelamaan Duduk Dapat Mengakibatkan Kelumpuhan

23 September 2014 2 komentar
Kelamaan Duduk Dapat Mengakibatkan Kelumpuhan
 

Peneliti AS mengatakan, lansia atau warga berusia 60 tahun ke atas yang terlalu banyak menghabiskan waktu sambil duduk bisa membahayakan kesehatan. Tidak peduli sesering apapun mereka berolahraga.

 

Resiko penduduk lanjut usia (lansia) menjadi lumpuh berlipat ganda untuk setiap jam tambahan dimana mereka menghabiskan waktu sambil duduk. Demikian hasil penelitian tim riset Northwestern Universíty yang dipublikasikan di Journal of Physical Activity & Health.

 

Contohnya, ada dua perempuan berusia 65 tahun. Perempuan pertama duduk selama 12 jam per hari dan perempuan lainnya duduk selama 13 jam per hari. Perempuan yang kedua punya kemungkinan 50 persen lebih besar untuk menjadi lumpuh, demikian pernyataan tim riset.

 

Pengertian lumpuh disini adalah keterbatasan untuk melakukan aktivitas normal, seperti makan, berpakaian, mandi, masuk dan keluar tempat tidur, serta melangkah di dalam ruangan. Penelitian ini berdasarkan pengambilan sampel dari 2.286 orang dewasa berusia 60 tahun ke atas dari National Health and Nutrition Examination Survey.

 

Masalahnya, survey ini tidak mengamati responden survey sepanjang waktu. Tim riset tidak bisa menarik kesimpulan, apakah dengan hanya duduk dan tidak beraktivitas 100 persen menyebabkan kelumpuhan.

 

Dewasa yang lanjut usia harus mengurangi jumlah waktu yang mereka habiskan untuk sekedar duduk. Baik di depan televisi maupun komputer.Tidak peduli betapa aktifnya mereka dalam kegiatan seperti olahraga.

sumber

(kabar Gembira atau Sedih ya??) INBOX & DAHSYAT DIHENTIKAN

12 Maret 2013 16 komentar

 

 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberhentikan sementara program acara “Inbox” SCTV selama 1 (satu) hari penayangan terkait pelanggaran pada tayangan 7 Januari 2013 pukul 07.07 WIB. Demikian dikatakan Koordinator bidang Isi Siaran, Nina Mutmainnah, di dampingi Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, pada saat pertemuan dengan SCTV, Selasa, 5 Maret 2013.

Penghentian sementara ini sesuai dengan ketentuan Pasal 79 ayat (3) Standar Program Siaran dan hasil Rapat Pleno Komisioner KPI Pusat tentang pemutusan sanksi administratif program pada tanggal 27 Februari 2013.

Nina menambahkan waktu pelaksanaan sanksi bisa dilaksanakan SCTV antara tanggal 6 – 20 Maret 2013. “SCTV wajib melaporkan ke KPI kapan pelaksanaan sanksi tersebut akan dilaksanakan di antara tanggal tersebut,” katanya kepada wakil SCTV yang dihadiri langsung Corporate Secretary, Hardjianto.

Sementara itu, Ezki Suyanto mempersilahkan SCTV membuat surat hak jawab jika keberatan dengan keputusan ini. “Jika ada keberatan dari SCTV, kami tunggu suratnya. Nanti akan kami bahas dalam rapat pleno dengan argumen di luar waktu klarifikasi. Ini berlaku untuk semua lembaga penyiaran,” tegasnya.

Terkait dengan keputusan tersebut, pihak SCTV menyatakan akan segera menyampaikannya ke manajemen.

Dalam surat sanski penghentian yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto disebutkan pelanggaran yang dilakukan “Inbox” yakni ada ditampilkannya adegan dari para host yang melecehkan seorang perempuan lanjut usia sehingga ibu tersebut menjadi bahan olok-olok. Pada saat perempuan tersebut dipanggil para host untuk naik ke atas panggung, Andhika mengatakan, “Ini cewe Brazil? Yang begini di lampu merah Gaplek banyak!” Selanjutnya Narji berkata kepada ibu tersebut, “Maaf ini Ibu, yang terbalik topinya apa mukanya?” Gading berkata, “Ini sih bukan Brazil… Brantakan!”

Selain adegan tersebut, ditampilkan adegan Andhika yang memperlihatkan gambar pada sebuah buku sambil mengatakan kepada host lainnya bahwa ibu yang menjadi bahan olok-olok tersebut masuk ke dalam buku sejarah. Kemudian sambil melihat gambar pada buku tersebut, host wanita berkata, “Ini Pithecanthropus ya pak?” dan Gading berkata, “Pak, ini sih peninggalan budaya Majapahit Pak!” Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu, perlindungan anak dan remaja, serta norma kesopanan.

KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 15 ayat (1) huruf c serta Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf c.

Program ini telah mendapatkan surat teguran tertulis pertama No. 443/K/KPI/07/12 tertanggal 20 Juli 2012 dan surat teguran tertulis kedua No. 486/K/KPI/08/12 tertanggal 3 Agustus 2012. KPI Pusat juga telah melaksanakan tahap klarifikasi pada tanggal 23 Januari 2013.

Selain sanksi tersebut, KPI meminta SCTV untuk tidak membuat program penganti sejenis yang ditayangkan pada waktu yang sama atau waktu berbeda pada saat pelaksanaan pelaksanaan sanksi administratif penghentian sementara. Ditegaskan, KPI akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan sanksi administratif tersebut.

Quote:KPI Pusat akhirnya memberhentikan sementara program acara “Dahsyat” di RCTI selama 3 (tiga) hari penayangan. Penghentian sementara ini diberikan kepada “Dahsyat” terkait pelanggaran tanggal 24 Desember 2012 pukul 06.47 WIB. Penghentian sementara ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 80 ayat (1) Standar Program Siaran dan hasil Rapat Pleno Komisioner KPI Pusat tentang pemutusan sanksi administratif program pada tanggal 27 Februari 2013.

Demikian disampaikan KPI Pusat dalam surat penghentian sementara yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, dan diserahkan secara langsung dalam pertemuan dengan perwakilan RCTI di kantor KPI Pusat, Selasa, 5 Maret 2013.

Dikatakan Mochamad Riyanto dalam pertemuan bahwa keputusan penghentian sementara ini telah melalui proses rapat pleno dan ini bagian dari prosedur yang KPI lakukan. Menurutnya, tujuan pemberian sanksi bukan soal menghukum tapi melakukan suatu perubahan. “Jika soal agama, ini jadi perhatian, ini sangat sensitif. Silakan hak jawab diberikan tertulis dan berikan hal yang baru bagi kami dan ada perbaikan,” katanya.

Sementara itu, Nina Mutmainnah, Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat menjelaskan waktu penghentian sementara bisa dipilih antara tanggal 6 sampai 20 Maret 2013. “Pelaksanaan sanksi wajib dilaporkan ke kami. Dan, tidak membuat program sejenis selama dihentikan serta tidak dipindahkan waktu jam tayangnya selama tiga hari penghentian,” tegasnya dalam pertemuan tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, proses pemberian sanksi kepada Dahsyat sangat moderat, melihat kasusnya yang sangat sensitif. “Pihak RCTI harusnya menyadari hal-hal yang bisa ditayangkan live dan tidak,” katanya. Tidak lupa dirinya juga memberi apresiasi pada Dahsyat terkait apa yang telah dilakukan belakangan ini.

Di surat sanksi dijelaskan pelanggaran yang dilakukan program Dahsyat yakni ditayangkannya adegan Raffi Ahmad bertanya kepada bintang tamu, Chef Renne Tanjung, “Kamu Natal nggak?” dan kemudian Chef Renne menjawab: “Nggak!” Lalu Raffi bertanya, “Kamu nggak Natal ya?” Chef Renne menjawab, Nggak, saya Islam prosean.” Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan perlindungan anak dan remaja.

KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 Pasal 7 dan 14 ayat (2) serta Standar Program Siaran Pasal 6, Pasal 7 huruf a, dan 15 ayat (1).

Selain pelanggaran di atas, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran lainnya pada program yang ditayangkan tanggal 27 Desember 2012. Pelanggaran yang dimaksud adalah penampilan Grup “Duo Racun” saat menyanyikan lagu berjudul “Dari Hongkong” yang menampilkan gerakan tubuh dan atau tarian erotis dengan mengeksploitasi tubuh bagian bokong dan pinggul. Selain itu, ditampilkan adegan Limbad yang melakukan atraksi memasukkan paku ke dalam lubang hidung.

Program ini telah mendapatkan surat teguran tertulis No. 230/K/KPI/V/09 tertanggal 6 Mei 2009 dan surat teguran tertulis No. 650/K/KPI/11/10 tertanggal 4 November 2010. KPI Pusat juga telah melaksanakan tahap klarifikasi pada tanggal 8 Februari 2013

undefined

sumber

Wanita Seksi Bisa Bikin Pria Bangkrut!

 

undefined

Wanita ternyata menyimpan banyak senjata rahasia untuk meluluhkan pria. Sebuah penelitian membuktikan, dengan melihat wanita seksi, pria bisa salah membuat keputusan, terutama dalam hal keuangan. Waduh!!

Hasil ini diungkapkan oleh peneliti Belgia dari Universitas Leuven. Dilansir BBC, kemampuan pengambilan keputusan seorang pria bisa terganggu jika ia melihat gambar wanita seksi.

Penelitian ini melibatkan 176 mahasiswa dengan rentang usia 18-28 tahun. Mereka dibagi dalam beberapa kelompok dan diminta mengamati benda dan gambar yang berbeda. Ada kelompok yang diminta untuk melihat foto wanita seksi, sementara kelompok lainnya melihat gambar pemandangan.

Setelah itu, kelompok lain diminta untuk meraba pakaian dalam wanita untuk menggambarkan kualitas dan bahannya. Sedangkan kelompok pembanding hanya diminta untuk menilai kualitas sebuah kaus oblong. Kelompok terakhir diminta untuk mengamati pose seorang model cantik dan grup pembandingnya hanya mengamati gambar wanita lanjut usia.

Selesai proses tersebut, mereka diberikan permainan uang. Mereka ditawari pilihan untuk menerima tawaran pembagian uang. Jumlahnya, tergantung tawar-menawar di antara pemberi dan penerima.

Hasilnya, benda dan hal-hal yang berbau sensual ternyata terbukti menganggu cara berpikir pria dalam mengambil keputusan. Kelompok pria yang sebelumnya diberi benda-benda berbau seksi seperti pakaian dalam wanita dan foto seksi terbukti lebih mudah menerima tawaran-tawaran yang tidak menguntungkan.

Dalam penelitian ini, tingkat hormon testoteron pria juga ikut dijadikan indikator. Semakin tinggi tingkat hormon testoteron pria, semakin buruk ia dalam mengambil keputusan setelah tes tadi. Tanda pria yang tingkat testoteronnya tinggi adalah pria yang jari manisnya lebih panjang ketimbang telunjuk. Penelitian tersebut membuktikan, pria dengan testoteron tinggi lebih sensitif terhadap hal-hal yang berbau sensual.

“Jika tidak ada pemicu (hal-hal berbau sensual) mereka bertindak normal. Namun ketika muncul godaan mereka menjadi lebih impulsif. Ini adalah naluri dan tak ada pria yang bisa melawan dorongan tersebut,” ujar salah satu peneliti Dr Siegfried DeWitte.
Tes serupa juga dilakukan pada wanita. Hasilnya, peneliti belum bisa menemukan hal-hal berbau sensual yang bisa mengubah perilaku wanita
sumber

Kisah Seorang Ibu Tua Di Jepang

 

Konon pada jaman dahulu, di Jepang ada semacam kebiasaan untuk membuang orang lanjut usia ke hutan. Mereka yang sudah lemah tak berdaya dibawa ke tengah hutan yang lebat, dan selanjutnya tidak diketahui lagi nasibnya.

Alkisah ada seorang anak yang membawa orang tuanya (seorang wanita tua) ke hutan untuk dibuang. Ibu ini sudah sangat tua, dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Si anak laki-laki ini menggendong ibu ini sampai ke tengah hutan. Selama dalam perjalanan, si ibu mematahkan ranting-ranting kecil. Setelah sampai di tengah hutan, si anak menurunkan ibu ini.

“Bu, kita sudah sampai”,kata si anak. Ada perasaan sedih di hati si anak. Entah kenapa dia tega melakukannya.

Si ibu , dengan tatapan penuh kasih berkata:”Nak, Ibu sangat mengasihi dan mencintaimu. Sejak kamu kecil, Ibu memberikan semua kasih sayang dan cinta yang ibu miliki dengan tulus. dan sampai detik ini pun kasih sayang dan cinta itu tidak berkurang.

Nak, Ibu tidak ingin kamu nanti pulang tersesat dan mendapat celaka di jalan. Makanya ibu tadi mematahkan ranting-ranting pohon, agar bisa kamu jadikan petunjuk jalan”.

Demi mendengar kata-kata ibunya tadi, hancurlah hati si anak. Dia peluk ibunya erat-erat sambil menangis. Dia membawa kembali ibunya pulang, dan ,merawatnya dengan baik sampai ibunya meninggal dunia.

sumber