Arsip

Archive for 1 September 2014

10 Ciri Orang Sunda…

 

Hei semua pembaca…. setelah lama enggak nulis, akhirnya gw coba mau membongkar habis kebiasaan orang SUNDA. Sunda yang dimaksud disini adalah orang Jawa Barat, sebagai salah satu daerah dengan tingkat perekomomian tertinggi di Indonesia, Jawa Barat dengan berbagai kotanya bahwa keturunannya memiliki ciri unik yang mungkin enggak akan ditemukan disuku lain. Mau tau apa aja 10 ciri Orang Sunda? sekidot 😀
1. Kulit Putih dan Punya Tekstur Muka Mirip
Syahrini dan Syahrul Gunawan
Ciri orang Sunda yang pertama adalah Memiliki wajah Putih dan memiliki tekstur wajah yang mirip. Bisa dilihat dari dua artis Sunda yang dari wajah putih mereka terlihat ada tekstur yang mirip satu sama lain. Syahrini yang kelahiran Bogor 1 Agustus 1982 dan Syahrul Gunawan kelahiran Bogor 23 Mei 1976 ini adalah asli orang Sunda yaitu Kota Bogor yang kedua orang tuanya adalah asli Sunda.
Tak heran Daerah Sunda terkenal sekali dengan “Kembang Desa”, baik pria atau wanitanya terkenal pesona wajahnya yang menarik. Itu pun yang menyebabkan para penjajah Belanda dulu menjadikan wanita pribumi sunda menjadi Istri. Tapi kalau kalian ditengah jalan nemu orang sunda yang Hitam, itu bukan salah genetik sunda hehe. Mungkin mereka memiliki campuran darah lain dari suku diluar sunda.
2. Mengganti huruf F jadi P
Artis Om Parhan juga Orang Sunda
Ini mungkin bisa dibilang sudah jadi kebiasaan, hehe.. karena banyak banget biasanya orang sunda yang biasa menukar Huruf F menjadi P, sebenernya bukan sengaja sih. Itu udah jadi kebiasaan aja kalau lagi ngomong. Contoh nih, ngomong Transfer jadi Transper haha… memang orang Sunda suka lucu kalau udah merubah kata-kata.
3. Enggak bisa lepas dari “Teh”, dan “Mah”
Ilustrasi : Pak SBY dan Pak JK lagi ngomong Sunda 😀
Yang ketiga ciri orang Sunda adalah tidak bisa lepas dari kata-kata imbuhan “Mah” dan “Teh”. Malah saking terkenalnya, imbuhan ini pernah jadi Iklan salah satu Susu Sapi di televisi. Percakapannya seperti, “Itu apa?” “Ini teh susu”, “Ini mah susu”, haha sampe2 dikira dia minum Susu yang pake teh. haha kacau deh jadinya 😀
4. Lemah Lembut Berbicara dan Gemulai Pastinya 😀
Mojang Jajaka Jawa Barat
Kelembutan, ketimuran dan gemulai adalah ciri keempat dari orang sunda. Orang Sunda itu terkenal dengan keramahan ketika menyapa dan bergaul dengan orang disekitarnya. Selalu mengedepankan senyum, sapaan yang khas yaitu “Neng” untuk wanita dan “A” untuk Pria. Orang sunda akan baik kepada orang yang baik, dan akan baik juga kepada orang yang jahat, tetep senyum, walaupun nanti dibelakang dia sebenernya ga suka hehe..
Tapi hati-hati kalau orang Sunda udah marah… waaaahhh! keluar semua bahasa kasar khas Sunda yang sangat sangat cepat cara bicaranya, jauh terbaik sama aslinya. contohnya yang lembut : “Neng atos emam? hayu atuh geura emam bisi geuring” 😀 dan ini yang kasarnya : “Ari sia buru atuh jajablog kaditu, ehh ari maneh teh teu sien paeh lain? dikarunyaan teh 😀 hahaha.. sama arti tapi beda. yang Halus dan yang Kasar. Kalau dalam bahasa Indonesia artinya : “Kamu udah makan (wanita)?, ayo cepet makan nanti takut sakit.
5. Sunda Punya Kosa Kata Paling Banyak untuk berbagai tingkatan
Orang Sunda patut berbangga, karena Bahasa Sunda dan Aksara Sunda menjadi satu satunya bahasa daerah Indonesia yang pertama bisa diaplikasikan di Komputer kalian dengan lisensi UNICODE (Lisensi Bahasa Komputer Internasional). Kini kalau kalian mau menerjemahkan Bahasa Sunda ke Aksara Sunda atau sebaliknya, tinggal pake aplikasi ini. Caranya Download Fontnya dulu disini  , click Sundanese Unicode lalu file downloadnya kalian taro di C : Windows/Font. kalau udah ditaro, kamu balik lagi ke sini, baru deh kalian bisa terjemahin.
Tapi diluar dari Bahasa Sunda dan Aksaranya, bahasa Sunda kaya akan pembendaharaan kata, contoh kalau “Makan” dibahasa Indonesia aja kalau dibahasa Sunda banyak, yaitu :
“Emam” = untuk orang tua/Anak Kecil Sopan,
“Tuang” = Untuk Sebaya Sopan, atau Lebih tua sedikit,
“Dahar”= untuk teman sebaya Sedikit Kasar,
“Nyatu”= Bahasa Kasar,
“Jajablok”=bahasa sangat kasar.
Dan masih banyak lagi, jadi kalau kalian mau belajar bahasa sunda harus hati-hati, jangan cuma asal denger terus diucapin, kalian harus tau kata-kata itu diucapkan untuk siapa dan sopan atau kasar. hehe memang agak ribet awalnya, lebih susah dari bahasa inggris hihihihi, tapi kalau udah lancar?? waawww enaaak 😀
6. Jarang Orang Sunda Yang Merantau
Salah satu ciri orang sunda itu, “Jarang Merantau”. mungkin kalian bisa hitung orang sunda yang merantau didaerah lain di Indonesia atau diluar negeri, Ada tapi sedikit. Tidak seperti suku lain yang banyak merantau kedaerah lain. Mau tau Alesannya?
Orang sunda jarang merantau keluar jawa Barat, karena Pusat Kotanya kan diJawa Barat, jadi ngapain keluar jawa Barat, Jakarta juga cuma beberapa kilometer bisa ditempuh, pendidikan, hiburan, pantai, mall, pegunungan, persawahan, perkantoran, pertokoan, grosir, kampung, kebudayaan, keagamaan, dan semua hal yang dibutuhkan ada di Jawa Barat atau sekitarnya, sehingga banyak orang Jawa Barat yang enggan Pergi keluar Jawa Barat, karena semua peluangnya ada disini. Jadi kalian enggak akan nemu orang Sunda di Papua,  kecuali Ibu kota Negara pindah kesana hehe…
Selain itu kebanyakan orang tua dari orang Sunda juga tidak banyak yang menganjurkan anaknya untuk pergi keluar Jawa Barat. mereka terlalu sayang kepada anaknya, sehingga jarang dari orang tua yang memberi restu kepada anaknya untuk pergi keluar pulau untuk merantau. Tapi ada juga loh orang sunda yang berhasil diluar Jawa, tapi minoritas :D.
7. Sunda is Kuliner 😀
Nah… ini dia ciri orang sunda yang ke tujuh, yap yaitu Kuliner. Orang Sunda terkenal dengan segala macam kuliner yang TOP MARKOTOP. Sajiannya dengan ciri Khas alami dan yang pastinya jangan dilupakan yaitu “Sambel”, wah kalau orang sunda makan ga ada sambel atau pedes aja sedikit, kayaknya ga akan jadi makan walaupun seenak apapun :D. Walaupun cuma berbekal Cabe Rawit kecil itu harus ada jadi sajian makanan.
Beberapa makanan khas sunda yang harus ada adalah, Nasi Panas, Empal Daging, Sambel Goreng Terasi, Pete, Kangkung, Ikan Asin, Ayam Bakar, Tempe Tahu, Lalapan, Ikan gurame goreng, Sayurnya Sayus Asem, Sambel Kecap, dan yang terakhir adalah Teh Hangat. wah siap deh makanannya 😀 Eittts jangan lupa, makannya harus pake tangan hehe cuci tangan dulu sana 😀
8. Sholat Itu Nomer SATU!
Buat orang Sunda, yang penting Ibadah! Kalau buat agama Islam Sholatlah nomer satu. Biar Kaya/Miskin, Tua/Muda, Lagi ketemu Presiden atay ketemu pemulung, yang penting SHolat jangan lupa. Inilah yang selalu ditekankan atau dipesankan kepada orang tua Sunda kepada anak-anaknya, tapi pelaksanaannya kan itu tergantung pribadi masing-masing, ada yang nurut ada yang enggak hehe. Tapi yang terpenting Sholat itu dimanapun harus tetep dikerjakan, mau di pinggir danau sekalipun :D… maka dari itu slogan kota-kota di Jawa Barat semua bernuansakan Islam, seperti : Bogor Beriman, Cianjur Gerbang Marhamah, Bandung Bermartabat dll.. Hal ini dilakukan karena Sunda sangat menjaga tradisi leluhur Islam yang menjadi kebiasaan, seperti Maulud Nabi Muhammad SAW.
9. Susah Nabung
Ciri orang Sunda selanjutnya adalah “Susah Nabung”, mungkin ini tidak berlaku bagi sebagian orang Sunda, tapi realita Susah nabung ini terbukti loh.. Ketika orang Sunda punya banyak uang, biasanya mereka langsung “Babandaan” artinya membeli barang. Entah barang keperluan sehari-hari, atau keperluan sekunder dan tersier. Artinya uang itu akan cepat mengalir alias langsung dipakai, jarang dari orang Sunda ketika mendapatkan uang langsung di Tabung tanpa dibelanjakan sepeserpun : D.
Ini pun berpengaruh pada gaya orang Sunda yang sangat Gengsi dengan penampilan, jadi orang Sunda itu Gengsinya gede. Orang sunda juga sangat peduli dengan sesama, sehingga kalau punya uang dia akan bagi-bagi ke sanak saudara atau lingkungannya, sangat mulya sekali : 😀
10. Orang Sunda Senang Bekerja di Kantoran.
Nah yang terakhir nih ciri orang Sunda, Orang Sunda lebih senang kerja Kantoran dari pada kerja diluar Kantor, Artinya apa? Orang Sunda lebih senang pekerjaan yang nyaman tanpa beban dan enggak ribet. Jadi jarang orang Sunda yang jadi pengusaha, banyaknya jadi Pekerja. Sebenernya kembali lagi ke Gengsi, orang Sunda punya gengsi besar antar orang Sunda, Sekolah, Pekerjaan, Rumah dan Kendaraan jadi hal yang memiliki Gengsi tinggi. Makanya jarang kan nemu orang Sunda yang jualan Baso, Punya Foto Copyan, Punya Warung Makan dll. ada sih tapi jarang hehe…
Nah itulah cerita gw tentang 10 ciri orang Sunda, ciri-ciri ini enggak mutlak semua orang Sunda, mungkin bisa juga hanya minoritas, mungkin juga minoritas. Penilaian ini hadir dari diri gw sendiri selaku orang Sunda Asli : D… tapi gw harap sih yang baik dari orang Sunda Harap Di Contoh dan di Teruskan, tapi kalau yang kurang baik Harus kita perbaiki supaya lebih baik, karena orang Sunda itu BISA!
Writer : Ahmad Ikhsan Ramadhan
Hidup SUnda!
Kategori:revo

MENGENAL CIRI CIRI TAHI LALAT BERBAHAYA PADA TUBUH

Quote:Tahi lalat berbahaya sebenarnya adalah tumor kecil yang berwarna, terdiri dari kelompok-kelompok sel nevus, tahi lalat ini yang mengandung sel melanin, yakni sebuah pigmen khusus di kulit. Warna tahi lalat sendiri bisa bermacam-macam, ada yang ungu, coklat dan kuning namun pada umumnya tahi lalat itu memiliki warna hitam secara umum, pada dasarnya tahi lalat berasal dari jaringan pada kulit dan dipigmetasi oleh kulit itu sendiri, tahi lalat memiliki bentuk yang berfariasi

Seperti Tahi lalat besar atau tahi lalat jumbo dan ukurannya pub bisa kecil, ada pula berbentuk rata dan ada juga yang timbul alias menonjol, tahi lalar pun kada ada yang licin atau tahi lalat berambut, bahkan kadang kita jumpai tahi lalat yang bentuknya menyerupai kutil.

Selain itu, tahi alat bawaan sejak manuasia itu dilahirkan yang lebih akrab disebut dengan tanda lahir seseorang berupa tahi lalat. namun tahukan anda terkadang sebiji tahi lalat bisa saja jadi berbahaya bagi kesehatan, yaitu yang disebut kanker kulit yang berbahaya atau disebut melanoma.

CIRI CIRI TAHI LALAT BERBAHAYA

Spoiler for :

Quote:Memang pada dasarnya tahi lalat tidaklah berbahaya, dan itu sangat kecil sekali kemungkinannya tahi lalat tersebut berubah menjadi tumor ganas. tetapi sewaktu-waktu tahi lalat yang ada pada tubuh agan-agan dapat berubah menjadi dari tahi lalat tidak berbahaya menjadi sangat berbahaya. Tahi lalat mampu berkembang secara cepat dan warnan yang dapat berubah seperti warna gelap nah bisa saja tahi lalat yang berbahaya dan hendaknya harus ditanngulangi secepat mungkin.

Salah satu Jenis tahi lalat Junction Nevus merupakan tahi lalat yang bisa kita jumpai diantara lapisan dermis dan epidermis pada kulit anda tahi lalat seperti ini merupakan jenis tahi lalat yang berpigmen dan sedikit timbul, dan memiliki resiko lebih tinggi menjadi melanoma maligna.

PERAWATAN PADA TAHI LALAT

Spoiler for :

Quote:Kecuali tahi lalat tersebut memberi pengaruh buruk pada penampilan kita, ada baiknya dibiarkan saja. Tidak semua tahi lalat memperburuk penampilan kita, banyak orang menganggap tahi lalat di suatu titik adalah bagus, misal di dagu, dahi. Namun meskipun begitu, banyak juga orang yang demi kecantikan ingin mengeluarkan tahi lalatnya, hal ini bisa dimaklumi.

Jika tahi lalat telah diangkat atau dikeluarkan, ada baiknya jaringan-jaringan itu diteliti oleh ahli patologi. Seluruh tahi lalat harus dikeluarkan pada waktu pembedahan untuk mencegah kemungkinan sisa tahi lalat akan tumbuh menjadi kanker yang berbahaya.

Jika sebuah tahi lalat dicurigai berbahaya, maka harus dilakukan penyayatan yang lebih luas pada saat pembedahan, untuk menghilangkan kemungkinan adanya akar tahi lalat yang masih tertinggal. Semua tahi lalat yang berubah warna sebaiknya dikeluarkan. Demikian juga dengan tahi lalat yang yang berdarah atau berborok.

Pada umumnya, melanoma yang berbahaya lebih mungkin timbul pada tungkai. Tahi lalat yang selalu terganggu seperti oleh ikat pinggang yang ketat lebih besar kemungkinannya untuk mengalami perubahan dan menjadi berbahaya. Tahi lalat seperti itu harus segera dikeluarkan.

Begitu pula dengan tahi lalat yang ada rambutnya, ada kemungkinan tahi lalat seperti ini akan menjadi berbahaya. Mengenai proses pembedahan tahi lalat atau operasinya oleh dokter, Anda tidak perlu khawatir, karena hal ini terbilang aman dan tidak berbahaya, baik itu dengan pembedahan atau dibakar dengan listrik.

Dan Jadi jika Anda menjumpai jenis tahi lalat yang mencurigakan yang tumbuh pada bagian tubuh adan, ada baiknya segeralah lakukanlah langkah awal sendiri atau mendiagnosa dengan melihat dan memperhatikan warna dan bentuknya.

Apakah tahi lalat Anda tergolong kedalam tahi lalat berbahaya atau bukan.
Berikut Ciri-Cirinya

1. UKURAN TAHI LALAT BERUBAH BENTUK

Spoiler for :

Quote:Tahi Lalat Berubah Bentuk, Melonama biasanya memiliki diameter lebih besar daripada tahi lalat biasa. Biasanya diameter lebih dari seper empat inci. Sementara itu, jika Anda melihat perubahan bentuk, tekstur dan warna dari waktu ke waktu, maka segeralah konsultasikan ke dokter. Bisa jadi tahi lalat Anda telah berubah menjadi melanoma.

2. TAHI LALAT MENJADI ASIMETRIS

Spoiler for :

Quote:Jika tahi lalat Anda berbentuk asimetris atau tidak beraturan, Anda perlu waspada. Bentuknya yang tidak bulat bisa jadi peringatan dini dari melanoma.

3. PINGGIR TAHI LALAT BEGERIGI

Spoiler for :

Quote:Pinggir Tahi Lalat Begerigi Perhatikanlah kulit pada area tahi lalat yang anda miliki dan jika tahi lalat berubah bentuk menjadi bergerigi nah hal itu bisa saja menjadi tanda tanda awal melanoma, perlu kita ketahui bersama bahwa jenis tahi lalat normal dapat kita lihat dengan keadaan pinggiran yang cukup rata dan sangat halus mulus.

4. PERUBAHAN WARNA TAHI LALAT

Spoiler for :

Quote:Perubahan Warna Tahi Lalat, warna bisa menjadi ciri ciri tidak sehatnya tahi lalat yang ada pada tubuh anda, seperti yang di sebutkan pada awal postingan ini bahwa tahi lalat itu yang memiliki variasi warna yang cukup banyak warna seperti kebiruan, hitam atau cokelat, hal ini bisa saja menjadi tanda tanda awal tanda kanker atau tahi lalat yang cukup berbahaya.

JENIS JENIS TAHI LALAT

Jenis jenis Tahi lalat berdasarkan urutan Abjad atau Tahi Lalat ABCD dibawah ini tambahan penjelasan mengenai jenis tahi lalat berbahaya

Quote:Tahi lalat A – Asymmetry
Tahi lalat yang bersifat kanker cenderung mempunyai bentuk yang tidak beraturan.
Tahi lalat B – Border
Tahi lalat yang bersifat kanker mempunyai batas atau pinggiran yang abnormal, yakni tepinya bergerigi.
Tahi lalat C – Colour
Tahi lalat dengan berbagai warna seperti cokelat, merah, putih, biru, dan hitam sering menandai tahi lalat yang bersifat kanker ketimbang tahi lalat dengan satu warna.
Tahi lalat D – Dimension

Masalah tahi lalat bukan hanya masalah di permukaan kulit, melainkan masalah di dalam lapisan bawah kulit. Jadi, jarang sekali yang bisa ditangani dengan pengobatan tradisional tahi lalat. Tahi lalat berasal dari jaringan kulit dan pigmetasi kulit sendiri Maka apabila terjadi keganasan itu juga awalnya dari penyakit kulit. Untuk menghindari dari penyakit kulit terutama kanker kulit yang disebabkan oleh tahi lalat.

Untuk itu utamakan kebersihan, usahakan pake topi, payung jika berada dibawah sinar matahari langsung dengan jangka yang cukup lama dan gunakanlah sunblok bagi kaum wanita yang kesehariannya berada diluar ruangan, hendaknya mengutamakan kebersihan badan yang harus Anda Jaga.

Dan Bagi anda yang merasa ragu dengan tahi lalat yang anda miliki hendaknya menghubungi pakar kesehatan atau dokter terdekat untuk penjelasan dan penanganan lebih serius guna untuk mengindari hal hal yang tidak dikehendaki.

 

sumber

Kategori:revo Tag:, , ,

Mau Jadi PNS? Baca ini dulu gan

 

Halo ketemu lagi gan di forum Melek Hukum tercinta ini ya..

Buat agan2 yg lagi mau cari kerja dan mau mengabdi utk negara ini, skrg lagi pada buka lowongan CPNS tuh gan. Agan bisa daptar scara online tuh.

Tapi klo agan nanti udah keterima jadi PNS, tlg usahain utk jadi pelayan masyarakat ya gan. Yah klopun dinilai terlalu idealis, minimal agan jgn melanggar atau melakukan hal2 seperti di bawah ini ya gan. Karena ada sanksi yg siap mengancam jika agan melanggarnya.

Mau tau apa aja yg dilarang utk dilakukan oleh PNS? Cekibrot gan:


Foto: hukumonline.com

1. Jangan jadi pengurus partai politik

Spoiler for Jadi pengurus parpol:
Kalau Agan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pastikan agan tidak melibatkan diri menjadi pengurus parpol ya! Hal ini karena sudah ada larangannya dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik (“PP 37/2004”) yang tegas mengatakan:

“Pegawai Negeri Sipil dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.”

PNS sebagai unsur aparatur negara itu harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik, Gan, tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Gak tanggung-tanggung, sanksi jika PNS menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik adalah diberhentikan sebagai PNS. Pemberhentian tersebut dapat dilakukan dengan hormat atau tidak dengan hormat. Trus kalo dia tetap mau menjadi pengurus parpolgimana? Simak selengkapnya di artikel ini aja:

Sanksi Jika PNS Menjadi Pengurus Partai Politik

2. Jangan lupa lapor pimpinan kalau mau bercerai

Spoiler for PNS mau cerai?:
PNS yang akan melakukan perceraian harus memperoleh izin terlebih dahulu dari pimpinannya, Gan, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (“PP 45/1990”):

“Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari Pejabat”

Menurut penjelasan pasal ini, ketentuan ini berlaku bagi setiap PNS yang akan melakukan perceraian, yaitu bagi PNS yang mengajukan gugatan perceraian (penggugat) wajib memperoleh izin lebih dahulu dari pejabat, sedangkan bagi PNS yang menerima gugatan perceraian (tergugat) wajib memperoleh surat keterangan lebih dahulu dari pejabat sebelum melakukan perceraian.

Apa hukuman yang dapat diterima jika PNS gak laporin perceraiannya? Menurut Pasal 15 ayat (1) PP 45/1990, PNS yang tidak melaporkan perceraiannya dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu bulan terhitung mulai terjadinya perceraian, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat.

Siapa sih pejabat yang dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) PP 45/1990 itu?Gimana pula prosedur jika PNS meminta izin bercerai dari pejabat/pimpinanya itu? Simak penjelasan seengkapnya di sini Gan:

Sanksi PNS yang Tak Melaporkan Perceraian

3. Jangan sembarangan berpoligami

Spoiler for poligami:
PNS pria boleh saja punya istri lebih dari satu alias berpoligami. Tapi, tidak semua PNS pria boleh berpoligami, ada pengecualiannya. Selain itu, bagi PNS pria yang boleh berpoligami, ia wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat sebelum menikah lagi.

Walaupun boleh berpoligami, PNS pria tidak boleh menjadikan PNS wanita sebagai istri keduanya. Ini karena PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.

PNS pria seperti apa sih yang tidak boleh berpoligami?
Bagi yang boleh berpoligami, izin pejabat mana sih yang harus diperoleh? Bagaimana tata caranya perizinannya?

Lebih lanjut, liat di artikel Aturan Hukum Jika PNS Ingin Berpoligami ya gan.

4. Dilarang merangkap jadi advokat

Spoiler for jadi advokat?:
PNS dilarang merangkap jabatan antara lain:
1. Pegawai negeri dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik;
2. PNS dilarang tanpa izin Pemerintah menjadi pegawai atau bekerja untuk negara lain dan/atau lembaga atau organisasi internasional;
3. PNS dilarang bekerja pada perusahaan asing, konsultan asing, atau lembaga swadaya masyarakat asing.

Ini berarti profesi advokat tidak termasuk di dalam larangan di atas. Akan tetapi, dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (“UU Advokat”) diatur bahwa seorang yang berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara tidak dapat diangkat menjadi advokat.

Untuk tahu lebih lanjut mengenai dasar hukumnya, baca artikel Bolehkah PNS Merangkap Jadi Advokat?

5. Jangan lupakan hak istri dan anak setelah cerai

Spoiler for hak istri dan anak jika cerai:
Apa saja ya, hak-hak yang didapatkan oleh seorang (mantan) istri yang telah diceraikan oleh suaminya yang pegawai negeri sipil (PNS), meski cerainya hanya secara agama?

Sebenarnya, tidak ada peraturan yang mengatur hak-hak istri yang cerai secara agama, karena di Indonesia perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 39 UU Perkawinan dan Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam Indonesia (“KHI”).

Jadi, jika hanya bercerai secara agama, maka perkawinan masih tercatat secara hukum. Dengan kata lain, istri masih dapat meminta agar suami melakukan kewajibannya yaitu memenuhi semua kebutuhan rumah tangga (Pasal 34 UU Perkawinan).

Kalau perceraian secara hukum telah dilakukan, mantan isteri dari seorang PNS dapat merujuk pada PP No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil(“PP 10/1983”), yang telah diubah oleh PP 45/1990

Mengenai salah satu hak bekas isteri dari PNS dapat dilihat dalam Pasal 8 ayat (1)PP 10/1983 sebagaimana telah diubah oleh PP 45/1990 yang menyatakan:
”Apabila perceraian terjadi atas kehendak Pegawai Negeri Sipil pria maka ia wajib menyerahkan sebagian gajinya untuk penghidupan bekas isteri dan anak-anaknya.”

Sedangkan mengenai pembagian gaji bekas suami tersebut, dapat dilihat dalam Pasal 8 ayat (2) PP 10/1983 yang menyatakan:

“Pembagian gaji sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ialah sepertiga untuk Pegawai Negeri Sipil pria yang bersangkutan, sepertiga untuk bekas isterinya dan sepertiga untuk anak atau anak-anaknya.”

Dengan demikian, hak isteri yang diceraikan oleh suaminya yang berstatus sebagai PNS adalah mendapatkan sepertiga dari gaji bekas suaminya.

Jika mantan istri menikah lagi, haknya atas gaji bekas suami akan hilang, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (7) PP 45/1990.

Lebih lengkap dan lebih lanjut:
Hak Istri PNS Setelah Perceraian
Apakah Pisah Ranjang Dapat Dianggap Sah Bercerai?
Dasar Hukum Kewajiban Suami Memberi Nafkah

6. Jangan lupa izin atasan jika mau usaha sampingan

Spoiler for usaha sampingan:
Mungkin banyak pertanyaan di masyarakat yg mempertanyakan apakah PNS boleh memiliki usaha sampingan atau nggak? Atau bolehkah PNS menjadi direktur atau komisaris suatu perusahaan?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ttg Disiplin Pegawai Negeri, tidak ada ketentuan yg secara eksplisit melarang PNS utk mempunyai usaha sampingan atau menjadi direktur/komisaris perusahaan. Asalkan harus seizin atasannya gan.

Silakan baca lengkapnya di artikel2 ini gan:
1. Bukti yg harus dimiliki PNS atas penghasilan sampingan
2. Bolehkah PNS menjadi direksi atau komisaris PT?

7. Berhati-hati jika ingin mengkritik lewat media massa

Spoiler for kritik di media:
Jika seandainya agan/aganwati seorang PNS dan ingin menyampaikan kritik kepada penguasa/pemerintah daerah setempat, maka hal itu harus dilakukan melalui prosedur yang telah diatur. Menurut PP 53/2010 PNS wajib melaporkan kepada atasan jika mengetahui hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara atau pemerintah terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiil. Jika kewajiban ini dilanggar, maka PNS tersebut bisa dijatuhi hukuman disiplin mulai dari ringan hingga berat.

Adapun jika ingin mengritik melalui media massa, baik sebagai PNS ataupun bukan sebagai PNS, maka pihak yang dirugikan oleh kritik tersebut dapat mengadukan orang yang bersangkutan ke polisi atas tuduhan penghinaan, khususnya dengan Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, juga Pasal 311 ayat (1) KUHP.

Sumber

8. Jangan lupakan hak atas kerja lembur

Spoiler for lembur pns:
Buat agan/aganwati yang berniat melamar atau kerja jadi PNS wajib baca ni ketentuan mengenai lembur dan uang lembur. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009 Tahun 2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil (“Permenkeu 125/2009”):

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Permenkeu 125/2009, PNS dapat diperintahkan melakukan kerja lembur untuk menyelesaikan tugas-tugas kedinasan yang mendesak. Perintah tersebut dikeluarkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen/Kepala Kantor/Kepala Satuan Kerja dalam bentuk Surat Perintah Kerja Lembur.

Jadi, agan/aganwati sebagai PNS jika memang melakukan kerja lembur di luar waktu kerja yang seharusnya, berhak atas uang lembur. Besaran uang lembur ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Umum. Selain itu, apabila agan/aganwati juga melakukan kerja lembur pada hari libur, uang lembur yang gan terima adalah sebesar 200% (dua ratus persen) dari besarnya uang lembur.

Bgmn penghitungan uang lembur dan uang makan lembur, silakan cek di artikel ini aja gan:

Sumber

9. Jangan telat masuk kantor

Spoiler for jam kerja pns:
Ada yg bilang kerja jadi PNS itu enak. Berangkat bisa santai, pulang bisa lebih cepet. Bener gak tuh gan?

Buat agan2 yg mau jadi PNS gara2 alasan itu, mending mundur aja deh. Soalnya utk jam kerja PNS udah ditetapkan lewat peraturan.

Contohnya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 41 Tahun 2008 tentang Peraturan Urusan Dinas Dalam Khusus Departemen Pertahanan (Permenhan 2008) yang mengatur jam kerja personil militer dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Berdasarkan Pasal 26 Permenhan 2008, Apel Kerja dan Jam Kerjapekerja Kementerian Pertahanan, secara umum diatur sebagai berikut;
a. Apel Kerja

1) Apel senam pagi, pukul 05.00 WIB

2) Apel bekerja (pagi) pukul 07.00 WIB

3) Apel selesai bekerja (siang) Senin s/d Kamis pukul 15.00 WIB

4) Apel selesai bekerja (siang) khusus hari Jum’at pukul 15.30 WIB

b. Jam Kerja

1) Senin s/d Kamis pukul 07.00 s/d 15.00 WIB; dan

2) khusus hari Jum’at pukul 07.00 s/d 15.30 WIB

c. Istirahat

1) Senin s/d Kamis istirahat selama 1 jam, pukul 12.00 s/d 13.00 WIB; dan

2) khusus hari Jum’at istirahat selama 1 jam, pukul 12.00 s/d 13.00 WIB

Lebih lengkapnya, cek di sini ya gan:
Peraturan yang Mengatur Jam Kerja PNS di Lingkungan ABRI

Silakan klo agan2 mau nambahin lagi hal2 yg mesti diperhatiin sama seorang PNS. Akhir kata, selamat mencoba utk jadi PNS yg baik ya gan.

Kategori:revo Tag:, , ,
%d blogger menyukai ini: